Inilah 4 Tips Aman dalam Melakukan Jual Beli Rumah
BloggerBugis - Seperti yang kita ketahui bersama, rumah adalah salah satu hal yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan kita. Setiap saat tentu akan ada orang yang melakukan proses transaksi jual beli rumah. Namun maraknya penipuan terkait jual beli rumah membuat Anda harus lebih waspada seperti rumah dijual di jakarta. Untuk menghindari terjadinya penipuan, berikut tips aman dalam melakukan jual beli rumah yang bisa Anda terapkan:


Sebelum membeli sebuah rumah, Anda harus memeriksa kondisi rumah tersebut. Ketika melakukan jual beli rumah, sangat disarankan untuk datang langsung ke lokasi di mana rumah tersebut dijual. Hal ini dilakukan untuk bisa menghindari terjadinya penipuan yang dilakukan oleh penjual. Tidak hanya itu, Anda juga bisa memastikan rumah yang dibeli terbebas dari sengketa dengan pihak manapun.
2. Cek Keaslian Kepemilikan

Agar Anda terbebas dari masalah hukum, sebelum membeli rumah tentu Anda perlu memeriksa keaslian kepemilikan dari rumah tersebut. Untuk bisa memastikannya, Anda perlu mendatangi kantor notaris atau bahkan dinas yang mengurus masalah pertanahan. Jangan sampai Anda membeli rumah tanpa mengetahui seluk-beluk dari rumah tersebut.
3. Periksa PBB

Memeriksa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak adalah hal penting selanjutnya yang perlu dilakukan ketika jual beli rumah. Anda perlu memastikan apakah penjual telah melunasi tanggunggan PBB atau belum. Jika penjual belum melunasi, Anda akan dibebani dengan PBB tersebut.
4. Datangi Notaris

Jika Anda dan pihak penjual sudah sepakat untuk proses jual beli rumah, langkah selanjutnya yaitu mengurus Akta Jual Beli (AJD) dengan mendatangi kantor notaris. Dalam pengurusan AJB, pihak penjual maupun pembeli akan dikenakan biaya 5% untuk transaksi. Apabila sudah dibayar, sertifikat balik nama akan diurus oleh notaris di dinas pertanahan.
Itulah tips jual beli rumah yang tergolong aman untuk dilakukan. Apabila Anda merasa bingung, Anda pun bisa mendatangi bank. Ini akan memudahkan Anda karena bank memiliki manajemen profesional yang secara khsuus menangani properti.

Tips Aman Jual Beli Rumah
1. Cek Kondisi Rumah
Sebelum membeli sebuah rumah, Anda harus memeriksa kondisi rumah tersebut. Ketika melakukan jual beli rumah, sangat disarankan untuk datang langsung ke lokasi di mana rumah tersebut dijual. Hal ini dilakukan untuk bisa menghindari terjadinya penipuan yang dilakukan oleh penjual. Tidak hanya itu, Anda juga bisa memastikan rumah yang dibeli terbebas dari sengketa dengan pihak manapun.
2. Cek Keaslian Kepemilikan

Agar Anda terbebas dari masalah hukum, sebelum membeli rumah tentu Anda perlu memeriksa keaslian kepemilikan dari rumah tersebut. Untuk bisa memastikannya, Anda perlu mendatangi kantor notaris atau bahkan dinas yang mengurus masalah pertanahan. Jangan sampai Anda membeli rumah tanpa mengetahui seluk-beluk dari rumah tersebut.
3. Periksa PBB

Memeriksa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak adalah hal penting selanjutnya yang perlu dilakukan ketika jual beli rumah. Anda perlu memastikan apakah penjual telah melunasi tanggunggan PBB atau belum. Jika penjual belum melunasi, Anda akan dibebani dengan PBB tersebut.
4. Datangi Notaris

Jika Anda dan pihak penjual sudah sepakat untuk proses jual beli rumah, langkah selanjutnya yaitu mengurus Akta Jual Beli (AJD) dengan mendatangi kantor notaris. Dalam pengurusan AJB, pihak penjual maupun pembeli akan dikenakan biaya 5% untuk transaksi. Apabila sudah dibayar, sertifikat balik nama akan diurus oleh notaris di dinas pertanahan.
Itulah tips jual beli rumah yang tergolong aman untuk dilakukan. Apabila Anda merasa bingung, Anda pun bisa mendatangi bank. Ini akan memudahkan Anda karena bank memiliki manajemen profesional yang secara khsuus menangani properti.
Tidak ada komentar untuk "Inilah 4 Tips Aman dalam Melakukan Jual Beli Rumah"
Posting Komentar
..::Terima Kasih Atas Kunjungannya::..
Silahkan tinggalkan komentar Anda segala bentuk kritik dan saran kami harapkan dari pembaca sekalian..!!!
Komentarlah dengan kata-kata yang sopan and NO SPAM..!!!
Thanks.